|
|
chacing
Last logged in: 24 hours
aq mngkn hnyalah sbuah btu bgimu...yg hny dpt kau greskn lka unt qu...prnahkah kau tw sbrp skit'a aq??? htiqu trllu rpuh untk kau lkai,,,andai kau tw rsa ini...btapa aq tlus mncintai dan mnyayangimu..dlm hti kcilqu,,ingn aq mngtakan pdamu....?? 06/20/2009
|
|
 |
How you're connected:
| You |
 |
chacing is in your extended network |
 |
chacing |
|
- TRIAlisme
- 15364 Members | Public group
- Last post:
|
|
- Abdul Majid Hasyim, Al-Husaini, 2000, Pendidikan Anak Menurut Islam. Bandung : PT. Sinar Baru Algasindo.
- Prodjokusumo, H. S. dkk, 1992. Air, Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan Menurut Ajaran Islam. Jakarta.
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat taufik dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini yang berjudul “Kebersihan Menurut Islam”. Shalawat serta salam semoga tercurah keapad Rasulullah SAW, juga kepada keluarganya, para sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti jejak langkahnya.
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu, kritik dan saran yang bersifat membangun sangat diharapkan untuk pembutan makalah yang lebih baik dimasa yang akan datang.
Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis dan umumnya bagi para pembaca.
Ajaran Islam tentang kebersihan juga menyangkut keberihan rumah tangga, baik mengenai tempat tinggal maupun soal hubungan antara anggota keluarga khusunya Suami-Istri.
8. Kebersihan Harta
Ajaraan Islam tentang kebersihan juga meliputi tentang kebersihan harta, karena dalam harta itu terdapat hak Allah dan harta orang lain. Cara membersihkan harta ialah dengan membayar zakat harta, zakat fitrah, infaq dan sadaqah. Seperti firman Allah dalam surat AT-Taubah ayat 103.
Agama Islam menghendaki dari umatnya kebersihan yang menyeluruh. Dengan kebersihan yang menyeluruh itu diharapkan akan terwujud kehidupan manusia, individu dan masyarakat yang selamat, sehat, bahagia dan sejahtera lahir dan bathin.
Untuk mencapai tujuan diatas, Agama Islam memberikan tuntutan dan petunjuk tata cara berthaharah (bersuci) dan menjaga kebersihan.
Kebersihan pakaian dipandang penting dalam Agama, mengingat pakaian meleket pada badan yang berfungsi menutup aurat, melindungi badan dari kotoran dan penyakit serta memperindah badan, maka ajaran Islam menyatukan antara kebersihan badan dan kebersihan pakaian
5. Kebrsihan Makanan
Ajaran Islam tentang kebersihan makanan menyatukan aspek kebersihan dari segi kesehatan dan kebersihan dalam arti makanan yang halal.
Makanan yang halal adalah makan yang dibolehkan oleh Agama (tidak diharamkan), sedangkan makanan yang baik adalah makanan yang memenuhi syarat-syarat kesehatan, termasuk makanan yang bersih, bergizi dan berprotein.
6. Kebersihan Lingkungan
Ajaran Islam memandang penting kebersihan lingkungan hidup, menghindarkan pencemaran dari limbah atau sampah.
Didalam Al-Qur’an ayat yang menyebutkan tentang kebersihan lebih dari 33. Ayat tersebut menyangkut berbagai masalah kebersihan, antara lain :
1. Kebersihan Rohani
Ajaran kebersihan mendasar adalah menyangkut kebersihan rohani
2. Kebersihan Badan
Kebersihan badan dan jasmani merupakan hal yang tidak terpisahkan dengan kebersihan rohani, karena setiap ibadah harus dilakukan dalam keadaan bersih badannya.
3. Kebersihan Tempat
Ajaran kebersihan juga menyangkut kebersihan tempat kita melaksanakan ibadah atau sarana peribadatan. Mesjid sebagai tempat suci, dimana kaum muslimin melakukan ibadah harus dipelihara kesucian dan kebersihannya karena ibadah shalat tidak sah jika dikerjakan ditempat yang tidak bersih atau kotor.
Imam Al-Ghazali, dalam kitabnya Ihya Ulumuddin (terjemahan) mengemukakan bahwa thaharah atau bersuci mempunyai empat tingkatan yaitu :
- Tingkat Pertama
Membersihkan anggota-anggota lahiriah dari hadas, najis-najis atau kotoran-kotoran serta benda-benda kelebihan yang tidak diperlukan.
- Tingkat Kedua
Membersihakn hati dan sifat-sifat tercela.
- Tingkat Ketiga
Didalam kitab-kitab fiqih (ajaran Hukum Islam), masalah yang berkaitan dengan kebersihan disebut “Thaharah”. Ath-Thaharah secara etimologi berarti “kebersihan”. Kebersihan menurut syara mencakup kebersihan badan, busana,dan tempat. Kata Ath-Thaharah tercantum didalam Al-Qur’an ditempat yang jumlahnya lebih dari tiga puluh, diantaranya :
Artinya :
“…Allah tidak hendak menyulitkan kamu tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur”. (Al-Maidah : 6)
Umat Islam yang disebut oleh Allah sebagi “Khaira Ummatin” (umat teladan), dituntut tanggung jawabnya untuk menjadi teladan dalam memelihara kebersihandan mampu membudayakan hidup bersih, baik karena motif ibadah ataupun hidup sehat.
Untuk menjadi teladan dalam hidup bersih harus dimulai dari diri sendiri, rumah tangga sendiri, tempat ibadah sendiri dalam lingkungan sendiri. Pemeliharaan kebersihan berarti mentaati perintah Allahdan Rasul-Nya serta Ulil Amri.
Selain dari itu orang muslim dicegah dari minuman yang akan mengancam keselamatan/kesehatan dirinya seperti Khomar (minuman keras) sebagaimana dipertegas dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 90.